NETSEMBILAN.COM- INDRAMAYU //-Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, mengadakan kegiatan Pendataan penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Di gedung PGRI Jl. Wirapati Rabu (11/11/2020).
Acara tersebut di hadiri Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono, Dr. H. Marsono Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Atu Ikaputri sebagai Kabid Dinas sosial & 428 peserta.
Sosialisasi Pendataan PMKS tahap ll tahun 2020 tersebut akan tepat sasaran bila didukung dengan data yang lengkap, akurat, aktual, faktual, hal tersebut di tegaskan Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pendataan PMKS.
Saat pidato H. Marsono mengungkapkan payung hukum data penyandang masalah kesejahteraan sosial peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan sosial, perubahan anggaran satuan kerja Perangkat daerah Dinas Sosial Tahun Anggaran 2020.
"Peserta selama kegiatan sosialisasi ini mendapatkan fasilitas berupa buku, petunjuk teknis, pendataan, rompi, tas, topi, & diikuti 428 peserta," Ucap Marsono.
Sementara itu, Atu Ikaputri mengungkapkan Data PMKS di Kabupaten Indramayu, harus tersaji dengan lengkap, akurat, aktual dan faktual, Data tersebut menjadi dasar pertimbangan untuk menyusun rencana dan kebijakan terkait penanggulangan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Indramayu.
"Dinas Sosial selalu berupaya kepada yang memiliki kriteria masalah sosial antara lain kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi," Tambahnya.
"Berdasarkan hasil rekap data PMKS tahun 2020 yang baru tersebar di 17 kecamatan terdapat 22.465 penyandang PMKS di Kabupaten Indramayu," Ucap Atu Ikaputri.
Laporan : (Ari)