NETSEMBILAN.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Cianjur, terkesan tebang pilih dalam menyampaikan informasi di media", demikian kutipan dari sebuah pemberitaan media besar di Cianjur belum lama ini.
Ketika dihubungi oleh awak media di Pendopo Rahayat Pakidulan, Jumat (6/11/2020), Kang Enen memberikan tanggapannya selaku masyarakat Cianjur.
Magister pendidikan yang doyan ngobrol dan diskusi ini mengatakan bahwa Kebebasan Pers atau Freedom of the Press adalah hak yang diakui secara konstitusional dan mendapat jaminan perlindungan hukum.
Baca Selengkapnya klik di sini....................