NETSEMBILAN.COM | SUBANG- Kegiatan Operasi Yustisi gaktibplin protokol kesehatan Covid 19, bersamaan dengan memeringati hari kesehatan nasional bersama Muspika dan team dari UPTD Puskesmas Pamanukan , sesuai Intruksi Presiden Nomor. 06 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, kepada masyarakat dan pengguna jalan baik pejalan kaki pengendara motor dan mobil secara stasioner, di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang, dalam AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Ops Aman Nusa II 2020 dalam penanganan COVID-19 di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S H. melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H., jumat, 13/11/20, sekira pukul 09:00 WIB bertempat di jalan playover Pamanukan.
Kegiatan dilakukan langsung oleh Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H. dibantu Danramil Pamanukan, Camat Pamanukan, Kepala Puskesmas Pamanukan, Panit Lantas Ipda Wawan Caswan, S.A.N., Anggota Polsek Pamanukan, Anggota Koramil Pamanukan dan Team Kesehatan UPTD Puskesmas Pamanukan.
Kegiatan dipokuskan pada masyarakat dan pengguna jalan baik pejalan kaki pengendara Motor dan mobil di wilayah hukum Polsek Pamanukan Polres Subang.
Kegiatan Operasi Yustisi penindakan penertiban disiplin protokol kesehatan Covid 19 Polsek Pamanukan dilaksanakan secara stasioner dengan memberikan tindakan berupa teguran sosial (pertanyaaan sosial serta pengucapan Pancasila) kepada pelanggar Protokol Kesehatan.
Tindakan petugas memberikan himbauan dan edukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan (4M).
Disampaikan Kompol Dadang Usai kegiatan, diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Terciptanya kesadaran dalam diri masing-masing warga tenatang pentingnya disiplin 3 M dengan mematuhi protokol Kesehatan untuk Kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
Dan selama kegiatan berlangsung kami menegur sebanyak 69 kali kepada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan.
Laporan : Jayalangit