NETSEMBILAN.COM | SUBANG - Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dan Kepala Sat Reskrim Polres Subang AKP M Wafdan Muttaqin kembali mendapatkan penghargaan atas pengungkapan pemalsuan pestisida.
Kali ini, penghargaan diberikan Serikat Petani Indonesia (SPI), Badan Advokasi Indonesia (BAI) dan Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (JOMAN). Sehari sebelumnya, keduanya meraih penghargaan dari CropLife Indonesia.
Penghargaan diserahkan Ketua SPI Kabupaten Subang Surya Laksana MS, Ketua BAI Kabupaten Subang Darman Sri Gandi dan Wakil Ketua JOMAN Kabupaten Subang Ucun di ruang kerja Kapolres di Mapolres Subang, Jumat (06/11/2020).
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan SPI, BAI dan JOMAN kepada Polres Subang.
"Pengungkapan tindak pidana pemalsuan pestisida sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah," ujar Kapolres.
Selain itu, kata dia, untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan akibat penggunaan pestisida palsu di kalangan petani. "Terima kasih atas penghargaannya," pungkasnya.
Sementara itu, Surya Laksana MS mengatakan SPI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Subang dan Kepala Sat Reskrim Polres Subang atas pengungkapan pestisida palsu.
"Pemberian penghargaan tersebut mewakili petani yang merasa sangat terbantu dengan diungkapnya produksi dan peredaran pestisida palsu," ucap Surya.
Sebab, kata Surya, pestisida palsu sangat merugikan petani. Dengan terungkapnya aksi tindak pidana tersebut, secara tak langsung telah menyelamatkan petani dari kerugian.
"Kami menyampaikan terima kasih dan berharap Polres Subang selalu semangat untuk memberantas aksi tindak pidana lain yang dampaknya merugikan petani," ucapnya.
Di tempat yang sama, Darman Sri Gandi mengatakan, dengan pengungkapan pemalsuan pestisida, Polres Subang telah membuktikan peduli terhadap para petani.
Untuk itu, kata Darman, BAI sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Polres Subang.
"Semoga dengan penghargaan ini membuat Polres Subang semakin semangat untuk memberantas aksi tindak pidana lainnya yang merugikan petani Subang," pungkasnya.
Wakil Ketua JOMAN Kabupaten Subang, Ucun pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Subang atas pengungkapan pemalsuan pestisida. "Semoga kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari," pungkasnya.
Laporan : Jayalangit