NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Wilayah hukum Polsek Subang, Kapolsek Subang beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasirkareumbi hadiri kegiatan Sosialisasi PPKM tersebut, Jumat 26 Februari 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, di aula Kantor Kelurahan Pasirkareumbi.
Kegiatan itu dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang, Kompol Yayah Rokayah.
Kegiatan sosialisasi PPKM tersebut dihadiri oleh, Kapolsek subang, Camat Subang, Danramil Subang, lurah sekecamatan Subang, Sekmat subang, Panit Binmas Polsek Subang, Lurah pasirkareumbi, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Pasirkareumbi, Staf kelurahan pasirkareumbi berikut para ketua RW sekelurahan pasirkareumbi.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Subang menyampaikan, Bahwa sosialisasi PPKM Mikro diantaranya agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
Agar Supaya Masyarakat tetap dapat berperan aktif dalam upaya PPKM Mikro serta dapat melakukan aktifitas yang produktif serta tetap mematuhi prokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pungkasnya.(Jay)