NET9.COM | SUBANG- Terkait musibah banjir yang terus menerus melanda disebagian wilayah Kabupaten Subang, Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, ambil langkah cepat dengan menggelar rapat bersama BPBD Kabupaten Subang beserta unsur terkait lainnya soal pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, Jumat 26 februari 2021, sekitar pukul 09:00 WIB, di aula tangguh BPBD Kabupaten Subang.
Menyikapi ucapan Bupati Subang, tentang gagap bencana karena tidak adanya regulasi yang jelas soal bencana, Kapolres Subang bersikap seolah-olah menghadirkan regulasi antara Kapolres, BPBD dan unsur lainnya, yang dikemas dalam Tim reaksi cepat penanggulangan bencana.
Rapat tersebut dihadiri oleh, Kapolres Subang yang di wakili oleh Kasubbag Dal Ops, Unsur TNI Kodim Subang, Unsur Kejaksaan Negeri, Unsur Pengadilan Negeri, Pimpinan PLN K, Pimpinan PJT II Subang, Pimpinan PMI, Kepala Kemenag, Sekretaris BP4D, Sekretaris BKAD, Sekretaris Inspektur Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Pertanian, dan Unsur Terkait lainnya, sebanyak 30 orang
Disampaikan Kasubbag Dal Ops Polres Subang, rencana pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kabupaten Subang sebagai wadah sinergitas dalam penanganan bencana
"TRC sebagai payung hukum dalam bertindak dilapangan maka akan dibuatkan peraturan Bupati,"
TRC sebagai satgas anev dan rekonstruksi dari Unit Reaksi Cepat tiap OPD/Intansi akibat bencana alam sesuai dengan laporan OPD berdasarkan leading sektor agar penanganannya tidak rancu, pungkasnya.(Jay)