NET9.COM | SUBANG- Masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro dan Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polsek Cikaum, Kapolsek Cikaum Sisir para Pedagang di Pasar Ampera Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, Sabtu 06 Maret 2021, sekitar pukul 12:00 WIB, di Posko Terpadu Pasar Ampera.
Kegiatan itu dilakukan atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cikaum, AKP Kustiawan,S.Pd.,M.M.,CHRA., dengan diperintahkan kepada Unit patroli Bripka Adzan mutaqin, untuk melakukan teguran persuasif kepada Para pedagang pasar Ampera Desa tanjungsari barat kec cikaum dalam rangka PPKM MIKRO, untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang.
Disampaikan Bripka Adzan Mutaqin, Agar Supaya para ketua RT dan RW serta Masyarakat tetap dapat berperan aktif dalam upaya PPKM Mikro serta dapat melakukan aktifitas yang produktif serta tetap mematuhi prokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Jay)