NET9.COM | SUBANG- Jajanan Polsek Subang dipimpin langsung oleh Kapolsek nya menggelar Operasi Yustisi penegakan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Corona, pagi tadi Rabu 31 Maret 2021 sekitar pukul 09:00 bertempat di Kelurahan Dangdeur Subang.
Operasi Yustisi ini sengaja di gelar atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, menugaskan jajarannya untuk menekan laju penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Subang.
Adapun yang melaksanakan kegiatan diantaranya Kapolsek subang, Camat Subang, Danramil Subang, Kasi Trantib kecamatan Subang, Panit Binmas Polsek Subang, Lurah Dangdeur, Sekel Dangdeur, Bhabinkamtibmas Kel Dangdeur, Babinsa AD Kel Dangdeur, Satgas PPKM skala mikro tingkat RW Kel Dangdeur, Sat pol PP Kel Dangdeur, dan petugas Puskesmas Sukarahayu.
Dikatakan Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, kegiatan ini sengaja kami lakukan atas arahan dari Kapolres Subang untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah kelurahan Dangdeur di masa PPKM Mikro periode kedua ini, ucap nya.
Memang dengan diterapkannya PPKM ini yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian selama dua periode ini membuahkan hasil yang sangat positif karena menurut Kadinkes Subang, dr. Maxi jumlah zona hijau di Kabupaten Subang terus bertambah kini sudah mencapai empat kecamatan, ujar Yayah.
Makanya untuk memutus tuntas penyebaran virus corona ini, kami jajaran kepolisian akan terus menggelar operasi menertibkan warga yang melanggar aturan Prokes di setiap wilayah Polsek jajaran Polres Subang, pungkasnya.
Laporan : Jayalangit