NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, di wilayah hukum Binong Kabupaten Subang, Kapolsek Binong, lakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan teguran persuasif kepada warga di Bank BRI Cicadas, Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 13:00 WIB.
Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Binong, Iptu Edi Juhedi,S.Pdi.,MM., dengan menugaskan Piket Patroli agar melakukan imbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung dan petugas Bank BRI Cicadas.
Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Binong Polres Subang.
Disampaikan Iptu Edi, dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajarannya, memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Binong Kabupaten Subang, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, seperti :
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker.
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir.
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat
"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Edi.
Laporan : Jayalangit