Net9- Cirebon kota//- Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas di masa pandemi covid-19, Unit Lantas Polsek Kapetakan terus melakukan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan pada masyarakat saat beraktifitas keluar rumah. Selain memberikan himbauan edukasi prokes dalam giat gatur pagi Unit lantas Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota juga melakukan tindakan dengan menyita Knalpot racing/bising yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Saat melaksanakan giat gatur pagi Unit lantas polsek kapetakan, menindak sejumlah pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan dibawa ke Mako Polsek Kapetakan, Senin (01/03/2021).
Kanit Lantas Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ipda Ajat Sudrajat melalui Unit lantas Polsek kapetakan Brigadir Sutardi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan setiap saat, baik pada saat giat gatur pagi rutin atau saat menjumpai kendaraan waktu patroli dan pengamanan lainya. Khususnya di pasar celancang wilayah hukum Polsek kapetakan masih ditemukan pelanggar pengendara yang tidak menggunakan helm dan knalpot bising. Ujarnya.
Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH. Melalui Kanit Lantas Polsek Kapetakan Ipda Ajat Sudrajat menyampaikan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang masih bandel menggunakan knalpot bising (racing) yang mengeluarkan suara bising pada kendaraanya.
"Kami akan melakukan tindakan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut dan sekaligus menggantinya dengan knalpot standar, Tutupnya
Laporan: Bobon. S.