Iklan

Iklan

Ambil BB Tilang Tanpa Antri Dengan Layanan Drive Thru Kejari Indramayu

klikindonesia
17 Jun 2021, 11:44 WIB Last Updated 2021-06-17T04:44:53Z


NET. 9. com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memberikan pelayanan Drive Thru, untuk mempermudah masyarakat mengambil Barang Bukti (BB) tilang, tanpa perlu antri dan berkerumun.

Hal tersebut dikatakan Ichsan, selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Indramayu.

"Kelebihan dari fasilitas drive thru ini, selain untuk mempercepat pelayanan, juga masyarakat tidak perlu repot-repot antri di dalam ruangan, melihat kondisi pandemi, kita mengurangi kerumunan," katanya.

Ichsan juga menjelaskan mekanisme agar masyarakat dapat menggunakan layanan drive thru tilang ini.

"Caranya mudah, cukup membawa bukti setor bank dan surat tilang ke kantor Kejari Indramayu, nanti diarahkan oleh Satpam untuk menuju loket tilang drive thru. Setelah itu, pelanggar langsung mendapatkan kembali SIM, STNK & KIR," jelasnya.

Layanan drive thru ini tersedia setiap jam kerja, yaitu hari Senin - Jum'at, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB, kemudian lanjut kembali pukul 13.00 - 16.00 WIB.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ambil BB Tilang Tanpa Antri Dengan Layanan Drive Thru Kejari Indramayu

Terkini

Iklan