Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Desa Rancajaya Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Aula Kantor Desa

klikindonesia
15 Jun 2021, 21:41 WIB Last Updated 2021-06-15T14:41:28Z


NET9.COM | Subang- Masih dalam agenda memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, Bhabinkamtibmas Desa Rancajaya Polsek Patokbesi gelar giat sosialisasi PPKM Mikro guna memutus mata rantai penyebaran virus pandemi covid 19 di wilayahnya, Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 09:00 WIB

Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah hukum Polsek Patokbesi. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Patokbesi, Kompol H. Kasidi, menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Rancajaya agar melakukan sosialisasi PPKM Mikro di wilayah hukumnya guna memutus penyebaran virus pandemi covid 19.

Kapolsek Patokbesi Kompol H. Kasidi, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro di wilayah hukumnya yakni Desa Rancajaya, ujarnya.

"Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19".(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bhabinkamtibmas Desa Rancajaya Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro di Aula Kantor Desa

Terkini

Iklan