NET9.COM | SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat memimpin rapat koordinasi terkait Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Jalupang atas permasalahan darurat sampah sekaligus membahas Kajian pembukaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wanareja sebagai salah satu solusi penyediaan lahan pemakaman di Subang. Adapun rapat koordinasi tersebut diadakan di Rumah Dinas Bupati, Selasa (15/6/2021).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka merespon kondisi aktual yang sedang terjadi di Kabupaten Subang yang salah satunya masih pada masalah yang sama yaitu darurat sampah. Pada kesempatan tersebut dibahas pula tentang upaya penyediaan lahan untuk dijadikan TPU Wanareja.
Kepala BKAD Subang Drs. H. Syawal menyampaikan bahwa perlu ada kajian mendalam terkait mekanisme pembangunan TPA Jalupang baik mengenai Amdal, akses jalan bahkan dampak besar yang ditimbulkan di kemudian hari atas berdirinya TPA Jalupang tersebut.
Sementara itu menurut kepala BPBD Subang H. Hidayat S.Ag, M.Si perlu adanya percepatan pengerjaan Amdal agar pembangunan TPA Jalupang bisa segera dikerjakan.
Di tengah polemik yang terjadi terkait kondisi darurat Sampah yang terjadi di Kabupaten Subang, memaksimalkan peran TPA Jalupang merupakan solusi terbaik yang kini mesti ditempuh dan dikerjakan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Subang. Oleh sebab itu Kang Jimat menekankan bahwa semua pihak harus mendorong percepatan pembangunan dan kondusifitas TPA Jalupang karena apabila permasalahan sampah tidak segera diatasi akan menimbulkan musibah dan keadaan darurat yang lainnya. Kang Jimat juga menyampaikan bahwa tentunya diperlukan perhitungan yang cermat dan matang dalam pengelolaan sampah di TPA Jalupang agar masalah sampah di Kabupaten Subang cepat teratasi.
Sementara itu terkait permasalahan lahan pemakaman yang kian terbatas di Kabupaten Subang terutama di wilayah Subang Kota, Kang Jimat menginstruksikan kepada Kabid Pertamanan dan Pemakaman untuk segera melaksanakan land clearing di wilayah wanareja yang akan dijadikan TPU Wanareja. Adapun berbagai tahapannya antara lain mengurus perizinan, pembentukan jalan dan berbagai aturan terkait izin pemakaman. Kang Jimat mengatakan TPU Wanareja nantinya akan menjadi TPU yang dikhususkan dan dipusatkan untuk masyarakat Kabupaten Subang.
Kang Jimat pun menginstruksikan kepada jajaran pejabat Satpol PP untuk melaksanakan patroli agar tidak ada lagi pemakaman warga di Rawa Badak. Adapun ke depan akan diarahkan ke TPU Wanareja.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Subang, plt Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala BKAD, kepala BPBD, Kasatpoldam Subang dan Kabid pertamanan dan pemakaman Kabupaten Subang.(Jay)