Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, dengan menugaskan Bripka Rossi G bersama Bripka Agusone W agar melakukan imbauan protokol kesehatan kepada Warga di sekitar Kecamatan Cijambe.
Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di alfamart Gunungtua Wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang, guna menekan laju penyebaran Covid yang kian memprihatinkan.
Disampaikan Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, selain melakukan monitoring dan imbauan prokes di Alfamart Gunungtua petugas juga mengimbau kepada warga masyarakat agar,
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker.
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir.
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat
Hasil pantauan petugas di Alfamart Gunungtua tidak terjadi lonjakan harga sembako ataupun penimbunan sembako yang akan berdampak buruk terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Dasan.
Laporan : Jaya Langit