NET9.COM | Subang- Masih dalam agenda memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, personil Polsek Patokbesi gelar giat sosialisasi PPKM Mikro dan bagikan masker kepada warga guna memutus mata rantai penyebaran virus pandemi covid 19 di wilayahnya, Jumat 02 Juli 2021 sekitar pukul 09:00 WIB
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah hukum Polsek Patokbesi. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Patokbesi, Kompol H. Kasidi, menugaskan
Iptu Prastio wibowo, Aiptu Sodikin, dan Aipda Bangbang guna memutus penyebaran virus pandemi covid 19.
Kapolsek Patokbesi Kompol H. Kasidi, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro di wilayah hukumnya yakni di sekitar perbatasan Subang Karawang Jalur Pantura.
"Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19".(Jay)