Lampung Utara NET9.Com, - Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (BAPEDA) Kabupaten Lampung Utara diduga tidak adanya keterasparansi dalam pengelolaan penyaluran agaran kerjasama dalam kesepakatan MOU. Pihak Media yang menui kompelik kekecewaan Media pada pihak kedinasan. Didinas BAPEDA. Kabupaten yang Lampung Utara. Jum'at,27.Agustus,2021.
Cukup Jelas pada Tangal
08. Februari 2021. Kesepakatan Legalitas Keresmian Pihak Media www.netsembilan.com sudah terdaptar dan masuk dan diterima oleh salah salah satu setap dinas Kepegawaian yang pada itu dengan berkordinasi bertemu buk Ria, secara langsung dan beserta bukti serah terima Pemberkasan Legalitas Perusahan Media tersebut yang telah ditandatangani dengan saudara bernama Adi, Dinas bapeda Lampura.
Namu sampai pada saat ini.
Masih belom juga tersalurkan serta diangarkan dinas terkait. Salah satu kami pihak Media www.netsembilan.com yang dahulu dimana sudah cukup jelas dalam melalui tahapan peroses seleksi berkas kelekapan legalitas izin dan Keapsahan Media www.netsembilan.com Dinyatakan Sah/Lengkap telah diterima pada dinas Kominfo kabupaten Lampura.
Kini kembali terjadi pada Dinas. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (BAPEDA) Kabupaten, Lampung Utara. terkait penyuaran angaran dari Dinas BAPEDA. Kabupaten Lampura.Yang kurangnya teranparan terkait dalam angaran media yang Diduga adanya penyalah gunaan dari Agaran Kesepakatan Kerjasama MOU. Tersebut.
Dengan penuh kekecewa sampai Pada hari dini hari Jumat,27.Agustus,2021. Kabir media www.netsembilan.com Lampung Utara, Mempertanyakan Kembali Tentang Kesepakatan Pengajuan Kerja Sama Tersebut, Namun Terkesan berbelat belit, dan terkesan tidak jelas hingga kami dengan menemui ibuk Ria didinas terkait dengan rasa kekecewaan memutuskan dengan menarik kembali berkas kerjasam pengajuan legalitas perusahan pada kesepakatan kerjasama MOU. Itu tersebut.
Media www.netsembilan.com berharap Kepada pemeritahan pemkab Lampung Utara. Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,SE.MM dapat menindak tegas, menegur serta mengoreksi kembali tentang Terkait Agaran Media Pada Dinas Terkait serta dugaan dan diduga adanya penyalah gunaan dalam penyaluran Kegunaan agaran kesepakatan Media, pada Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPEDA). Kabupaten Lampung Utara tersebut.
Sehingga berdapak pada Kekecewaan dari para media dikabupaten Lampung Utara. Terlebih lagi kelumpuhan dan keterbatasan pada sektor perekonomian pengelolaan serta pendapatan usaha bisnis perusahan media dalam pertumbuhan ekonomi dimasa Pademi Covid -19. saat ini.
(Firman. NET).