NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka pendisiplinan warga terkait protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cijambe Kabupaten Subang, personil Polsek Cijambe melakukan sosialisasi PPKM level 3 di wilayahnya sekaligus melakukan teguran dan pendisiplinan warga yang masih melanggar aturan Prokes, Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 08:30 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan menugskan Aiptu Johan bersama Aiptu C.kurnia untuk melaksanakan kegitan teguran tersebut.
Disampaikan Aiptu Johan, giat ini dilakukan dalam rangka Ops Aman Nusa II untuk melakukan sosialisasi,sekaligus teguran dan pendisiplinan Protokol kesehatan berkaitan dengan PPKM level 3 di wilayah hukum Polsek Cijambe.
"Saya berharap Virus Corona ini segera berakhir agar masyarakat dapat melakukan aktifitas rutinnya tanpa di hantui pandemi Covid-19," harap nya.(Jay)