Iklan

Iklan

Polres Subang Terus Lakukan Pimpin Giat Patroli Gabungan Dimasa PPKM Level 2

klikindonesia
30 Sep 2021, 22:08 WIB Last Updated 2021-09-30T15:08:17Z

SUBANG- Dimasa PPKM Level 2 saat ini di wilayah Kabupaten Subang, personil Polres Subang tetap lakukan patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kota Subang, Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK,SH,MH., kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Paur subbag Dal Ops Polres Subang, Ipda Juandi bersama Kanit SPKT Polres Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel Dishub Kab. Subang, dan Personel BPBD Kab. Subang 


Kegiatan diawali dengan dilakukannya apel pratugas, dan dalam sambutannya saat apel Ipda Juandi mengucapkan, terimakasih atas kehadiran rekan - rekan, hari ini kita laksanakan Patroli PPKM Level 2, lakukan Himbauan dengan Humanis.


Apabila pada saat melaksanakan Patroli kita melihat kerumunan berhenti dahulu kita berikan Himbauan.


Pada saat Patroli apabila melihat orang yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker.


Dan terakhir tetap laksanakan Prokes dalam melaksanakan tugas.


Adapun rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pemilik toko dan pedagang kaki lima dimasa PPKM ini star dari Mako Polres Subang - Jl. Otista - Jl. Wangsa Ghoparana - Jl. S. Parman - Jl. A. Yani - Jl. Letjend Suprapto - Jl. KH. Agus Salim - Jl. Jenderal Ahmad Yani -  Jl Ukong Sutaatmaja - Jl. Pelabuan - Jl. Mayjen Sutoyo - Mako Polres Subang..(Finish).


Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Ipda Juandi, usai melaksanakan apel, jajaran Kepolisan bersama TNI, dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Juandi.


Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambahnya.


Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkasnya. 


Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan Prokes Pencegahan COVID-19 dan ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 Jawa - Bali menurut  Inmendagri No. 27 Tahun 2021.


80% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 di Kab. Subang.


Dilakukan Himbauan kepada toko Penjual Baju, Toko Mainan anak, Toko perlengkapan olah raga, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan agar mematuhi Prokes serta Inmendagri No. 27 tahun 2021.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Subang Terus Lakukan Pimpin Giat Patroli Gabungan Dimasa PPKM Level 2

Terkini

Iklan