NET.SEMBILAN.COM-SUBANG - Petugas Polsek Pagaden bersama dua orang anggota Koramil Pagaden dan dua orang anggota Satpol PP Kecamatan Pagaden berhasil menindak tegas 10 kendaraan roda dua dalam razia knalpot brong alias bising, Sabtu malam (16/10/2021), sekitar pukul 21:00 WIB.
Selain menindak tegas pengguna sepeda motpr berknalpot bising, petugas juga melakukan imbauan protolok kesehetan kepada para pengguna jalan raya.
Kapolsek Pagaden, AKP Jono Sujono,S.Ip., selaku pimpinan dalam giat razia knalpot bising tersebut mengatakan, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM level 3 ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong alias bising.
“Pada razia kali ini sedikitnya 10 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan, dan dilakukan pembinaan serta arahan agar harus mengganti knalpot bising ke yg standar atau bawaan pabriknya selanjutnya barang bukti knalpot bising yg disita diamankan di polsek pagaden."
10 kendaraan yang berknalpot bising tersebut selanjutnya suruh diganti dengan menggunakan knalpot standar agar kemudian pemilik Sepeda Motor diberikan edukasi agar tidak lagi memakai knalpot bising, tandas Kapolsek Pagaden.
Laporan : Jay