Iklan

Iklan

Konflik Jaksa & Pengacara, Ormas ALIBI Angkat Suara

klikindonesia
1 Okt 2021, 16:23 WIB Last Updated 2021-10-01T09:57:55Z

Indramayu-Perseteruan yang terjadi beberapa waktu lalu antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu & Toni sebagai Pengacara korban perkara pencabulan anak dibawah umur, menuai reaksi dari beberapa pihak, salah satunya Ketua Aliansi Ormas Peradaban Bumi Wisma Jati (ALIBI) Asep Syaefullah yang menyatakan akan mendukung penuh Toni.

Menurut Asep Syaefullah, dalam berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), seorang Pengacara dituntut untuk tegas dalam bersikap.

"Kalau tidak tegas dalam bersikap, dikhawatirkan APH atau Pejabat itu menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya," kata Asep, saat diwawancara melalui telepon selular, Jum'at (01/10/2021).

"Jadi ketegasan yang dilakukan oleh beliau (Toni_red) menurut saya itu masih wajar. Waktu siaran langsung saya melihat semuanya. Maka dari itu, kami melihat banyak komentar miring, termasuk dari rekan- rekan Advokat, itu kami kupas tuntas," tandasnya.

"Kalau seandainya mereka dibelakang Jaksa Tisna, maka dipastikan, saya ada untuk membela Pak Toni dalam hal ini," tegas Asep Syaefullah.

Sementara ketika ditanya perihal tuntutan yang diberikan oleh JPU terhadap terdakwa perkara pencabulan anak dibawah umur tersebut, ia menganggap terlalu ringan. 

"Kami masih sangat menyayangkan, bahkan dibeberapa yurisprudensi bisa sampai 18 tahun vonisnya itu. Kalau Hakim melihat ini adalah satu perbuatan kejahatan yang nyata bagi perkembangan seorang anak, sepertinya Hakim menjatuhkan hukuman yang seberat- beratnya," ujarnya.

Menurut  Asep Syaefullah tuntutan hukuman 12 tahun oleh JPU terlalu enteng, karena perbuatan yang dilakukam terdakwa sudah merusak masa depan anak.

"Agar orang atau masyarakat yang melihat tidak berani melakukan perbuatan itu. Kalau 12 tahun itu enteng vonisnya. Jika bisa seumur hidup, karena sudah merusak masa depan anak- anak kita," tuturnya.

Asep Syaefullah bahkan mengaku akan turun dan meminta klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu jika pihak kejaksaan mengabaikan atau tidak memberi perhatian yang serius terhadap penanganan kasus pencabulan tersebut.

"Siapapun yang akan melawan penegakan hukum yang dilakukan, maka akan berhadapan dengan kami sebagai wakil dari rakyat," tandasnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konflik Jaksa & Pengacara, Ormas ALIBI Angkat Suara

Terkini

Iklan