Netsembilan.Com Indramayu -Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana; Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak; Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi; dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto.
Kunker tersebut dilakukan selama 2 hari berturut-turut, yaitu mulai tanggal 11 sampai dengan 12 November 2021, setelah sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.
Setibanya di Sumatera Utara, Jaksa Agung dan rombongan, serta didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH., MH., langsung melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Medan, serta menyempatkan untuk mengunjungi dan melihat langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 dan Kelas 2 Angkatan LXXVIII bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara, dan terakhir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja kali ini terasa istimewa, dikarenakan Jaksa Agung bisa langsung bertatap muka, bersilaturahmi dan berdialog secara langsung meskipun masih dalam situasi pandemi. Dalam hal ini Jaksa Agung juga mengingatkan meskipun trend penyebaran dan penularan Covid-19 sudah mulai melandai, namun kita harus tetap waspada dan melakukan serta mempersiapkan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman gelombang ketiga (third wave) Covid-19, khususnya dari beberapa negara tetangga kita.
“Kedatangan saya ke daerah adalah untuk menemui anak-anak saya, maka sambutlah saya sebagai bapak kalian, kehadiran saya ke daerah bukanlah sekedar menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi namun lebih dari itu, yaitu untuk memastikan kalian baik-baik saja dalam menjalankan tugas,” ungkap Jaksa Agung.
Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Kejaksaan se Sumatera Utara memberikan pengarahan secara khusus, antara lain terkait integritas, laporan pengaduan, perilaku bermedia sosial, perjuangan melawan korupsi & serangan koruptor,serta terkait pemberantasan mafia tanah & pelabuhan.
Selain arahan khusus tadi, Jaksa Agung Republik Indonesia juga memberikan beberapa arahan yang harus dicermati dan dilaksanakan untuk optimalisasi kinerja oleh seluruh jajaran Kejaksaan se Sumatera Utara, antara lain, realisasi anggaran, capaian vaksinasi Covid-19, proyek strategis nasional, penerapan keadilan restoratif, penanganan tindak pidana korupsi, perdata & tata usaha negara, asisten pidana militer, penguatan pengawasan, kepatuhan pengisian aplikasi Content Management System (CMS) dan juga publikasi kinerja.
Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3 M. (Ari)