Iklan

Iklan

Jam Pidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor PT. AMU

klikindonesia
2 Nov 2021, 16:00 WIB Last Updated 2021-11-02T09:00:11Z


Net9 Indramayu-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. Pada Senin (01/11/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain,
KMH selaku Mantan Kadiv Asuransi Umum PT. Askrindo, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. AMU Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW dan Tersangka FB.

Yang kedua adalah S selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. AMU Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW dan Tersangka FB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jam Pidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor PT. AMU

Terkini

Iklan