Iklan

Iklan

KANG JIMAT TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMITE II DPD RI

klikindonesia
15 Nov 2021, 20:03 WIB Last Updated 2021-11-15T13:03:08Z

NET. SEMBILAN. COM-SUBANG- Seusai memimpin briefing staff, Bupati Subang H. Ruhimat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Grant Hotel Subang, Senin 15 November 2021.

Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh H. Bustami  Zainudin, S.Pd., MH asal Provinsi Lampung dan Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si tersebut bertujuan untuk melaksanakan rapat sinkronisasi dalam rangka Pengawasan UU Nomor 41 Tahun 2009
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Membuka rapat, Kang Jimat mengucapkan selamat datang kepada Komisi II DPD RI, Kang Jimat menyampaikan dirinya membutuhkan arahan dan bimbungan terkait LP2B sehubungan dengan kehadiran proyek strategis nasional Pelabuhan Patimban di Subang yang memberikan dampak positif maupun negatif.

Kang Jimat melanjutkan Industrialisasi di Kabupaten Subang secara positif memberikan magnet untuk investor, Kang Jimat mendukung industrialisasi, tetapi Subang sebagai lumbung padi nasional, termasuk di wilayah Patimban, harus mempertahankan pengelolaan sumber daya alamnya. “Kita makan tidak pakai plastik, tapi dari hasil pertanian” Tegas Kang Jimat.

Kang Jimat pun meminta arahan dan bimbingan kepada perwakilan DPD RI yang hadir mengenai memaksimalkan Lahan Perhutani yang belum produktif agar dapat produktif. 

H. Bustami  Zainudin, S.Pd., MH asal Provinsi Lampung menyampaikan kunjungan ini berdasarkan tupoksi Komite II DPD RI yaitu tentang sumber daya alam dan sumber daya lainnya. Bustami menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan untuk dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dan bila diperlukan akan melakukan kajian tentang Sumber daya alam, pertanian, dan ketahanan pangan.

Bustami juga memaparkan mengenai geografis aglomerasi dengan industri di Kabupaten Subang menjadi dilematis karena selain terbuka untuk industrialisasi sedangkan Kabupaten Subang adalah lumbung padi nasional, pihaknya menyatakan jangan sampai karena industrialisasi merugikan pertanian di Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang dra.  Nenden Setiawati, M.Si. menyampaikan luas lahan 89.144 Hektar Pertanian terdiri 30 Kecamatan di Kabupaten Subang sedangkan persawahan di Subang terbagi menjadi dua, yaitu Sawah Irigasi Teknis dan Sawah Tadang Hujan dengan lahan yang terluas di Subang Utara sekitar 40Km dari pusat pemerintahan Kabupaten Subang.

Nenden menyampaikan adanya Project Strategis Nasional berdampak pada persawahan di Kabupaten Subang yaitu alih fungsi lahan dari pertanian menjadi penunjang pelabuhan Patimban. Selanjutnya, Nenden melaporkan sesuai UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020, ahli fungsi lahan harus menyediakan lahan baru sebagai lahan yang terkena pembangunan Proyek Strategis Nasional maka dari itu Nenden meminta saran kepada Komisi II DPD RI mengenai hal tersebut.

Dr. Badikenita Br Sitepu, M.Si. menyampaikan perlunya rencana detail tata ruang penggunaan lahan, karena problem di Indonesia banyak kabupaten belum punya rencana detail tersebut.
Badikenita menyampaikan perlu Pemkab Subang perlu menyampaikan ke Provinsi Jawa Barat agar dapat menjadi acuan dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik sehingga Proyek Strategis Nasional tidak mengganggu wilayah sekitarnya.

Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si dari Provinsi NTT menyatakan teknologi bisa berganti tapi lahan pertanian sangat vital bagi kehidupan manusia, Kako menyampaikan Komisi II DPD RI perlu data lahan eksisting di Subang, Kako menyampaikan secara nasional daerah lain di luar Subang lumbung padi juga tergerus, maka dari itu dirinya menekankan Pemkab Subang harus mempertahankan status sebagai lumbung padi nasional.

Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si dari Provinsi Aceh mengusulkan lahan terlantar di Subang bisa dicabut dan diusulkan untuk TORA ke pemerintah pusat, Puteh juga menyatakan kesiapan DPD RI untuk mendukung Subang.

K.H. Amang Syafrudin, Lc. dari Provinsi Jawa Barat menyampaikan perlunya efisiensi dan efektivitas antara keperluan pembangunan dan pembebasan lahan, bahkan jika memungkinkan, teknologi bisa dimanfaatkan untuk pembuatan jalan layang dan di bawahnya tetap ada lahan persawahan. Amang menegaskan Kang Jimat ‘tidak sendirian’ untuk memperjuangkan TORA.

Menutup diskusi, Kang Jimat memohan bantuan berkelanjutan dari Komisi II DPD RI terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.

Turut hadir anggota Komisi II DPD RI, Sekda Subang, BPN Subang, Jajaran Perangkat Dinas & Camat Pusakanagara, Perum Jasa Tirta II Subang, Perwakilan Kementerian Pertanian, Perhutani, Bappenas, & Kementerian KLHK.


Laporan : Jay
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KANG JIMAT TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMITE II DPD RI

Terkini

Iklan