Iklan

Iklan

Kasus Perselingkuhan Pengusaha US Dengan A Sangat di Sayangkan Tokoh Masyarakat Sawahgede

klikindonesia
16 Nov 2021, 22:11 WIB Last Updated 2021-11-16T15:45:49Z



Laporan : dhan 


Cianjur, metsembilannews.com - Sempat ramai pemberitaan terkait perselingkuhan yang melibatkan seorang pengusaha berinisial US (48) dengan A (30) yang berstatus istri F. Atas terjadinya kasus tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Sawahgede Cianjur, sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa memalukan yang terjadi pada warganya itu. 


Belum lama ini, pada persidangan 9 November 2021 kemarin, Hakim Pengadilan Negeri Cianjur memberikan vonis 5 bulan untuk US dan 4 bulan untuk A. Menyikapi hal itu, para tokoh masyarakat tepatnya di keRWan 08 dan RW 16 Kelurahan Sawahgede Cianjur, berharap agar kedua belah pihak bisa kembali rukun. 


"Sebagai tokoh masyarakat kami bersama warga, hanya meluruskan saja, karena ini kewajiban kami untuk bisa mengarahkan agar permasalahan ini bisa segera selesai, apalagi proses hukumnya sudah ditempuh. Kami berharap kedua belah pihak bisa rukun kembali," ujar Ketua RW 08, Iwan Juanedi kepada wartawan, di Taman Prawatasari Cianjur, Selasa (16/11/2021). 


Dia menegaskan, baik US maupun A atau F itu merupakan tokoh dilingkungannya masing-masing. Apalagi US, dia merupakan sosok warga dermawan yang selalu aktif menyuport berbagai kegiatan di lingkungan. 


"US ini tak hanya membantu warga kami saja, tapi juga kepada banyak warga lainnya, dia selalu rutin membantu. Artinya selalu aktif dalam kegiatan sosial," ucap Iwan. 


Tokoh lainnya, Ustad Juanda menegaskan, ia tak ingin memojokan siapapun dan berharap kedua belah pihak bisa segera berdamai. 


"US ini orang yang sangat baik. Dia rutin memberikan bantuan kepada warga tiap bulannya. Apalagi saat pandemi, tak pernah putus. Bantuan untuk ke masjid juga sangat banyak, kalau tidak percaya bisa dicek. Kami khawatir kebaikan US jadi terputus gara-gara permasalahan ini, tapi Alhamdulillah beliau tetap dermawan. Mudah-Mudahan bisa segera selesai," tegasnya. 


Tak lama setelah para tokoh membubarkan diri, datang seorang pemuda yang mengaku sebagai warga Sawahgede Cianjur. Ia mengungkapkan adanya dugaan pemerasan di balik kasus perselingkuhan tersebut. 


"Saya tahu betul permasalahan ini. Saya aneh kalau masalah ini bisa jadi ramai seperti ini, padahal jauh sebelum persidangan, kedua belah pihak pernah didampingi Waketum MUI agar bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Berdasarkan informasi, bukannya berdamai, A dan F malah diduga pernah meminta uang seharga rumah atau senilai Rp300 juta. Masalahnya malah jadi transaksional," kata pemuda yang enggan disebutkan namanya. 


Tak hanya itu saja, ia juga mengklaim memiliki bukti adanya upaya pemerasan dari seseorang berinisial J, yang mengaku sebagai pimpinan salah satu ormas di Cianjur. Menurutnya, J terang-terangan menyebutkan, bahwa F berani berkoar atau berani memproses permasalahan secara hukum karena adanya dukungan darinya. 


"Jadi, J akan menarik dukungan untuk F jika US mau memberikan sejumlah uang untuk dirinya. Kalau tidak salah minta uang sebesar Rp10 juta agar masalah tidak ramai. Ini jelas dugaan kuat sebagai pemerasan. Saya berharap, dugaan tindakan pemerasan ini bisa segera dilaporkan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Perselingkuhan Pengusaha US Dengan A Sangat di Sayangkan Tokoh Masyarakat Sawahgede

Terkini

Iklan