NETEMBILAN COM.Purwakarta, Dalam Silaturahmi Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Cianjur ke Kantor Sekertariat PKN Kabupaten Purwakarta pada Selasa 09/11/2021 berjalan dengan hikmat dan Penuh Kekerabatan.
Deden dari Anggota PKN Kabupaten Purwakarta memaparkan kepada Net9com, Alhamdulillah PKN Kabupaten Purwakarta sudah mempunyai Kantor Sekertariat yang berlokasi di Kampung Cipuendeuy RT19/06 Desa Pasir Jambu, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.Deden pun menjelaskan Kepala Desa dan Camat menyambut baik hadir nya PKN di Kabupaten Purwakarta,begitu pun Masyarakat menyambut baik ada nya PKN di Kabupaten Purwakarta.
Ami Ketua PKN Kabupaten Cianjur menjelaskan kunjungan Silaturahmi ini untuk saling menguatkan satu sama lain dan Visi dan Misi PKN, saat Net9 Com menanyakan tentang APBdes yang Dokumen Negara, Ami pun memaparkan Kita mengacu pada UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik,yang artinya PKN membutuhkan informasi awal yang di sebut sofcopy dan harcopy pengelolan Keuangan Negara.
Yang selama ini di lapangan Kita di benturkan Badan Publik,asumsi nya bahwa APBDes Dokumen Negara inilah yang salah kaprah dan Pembodohan kepada Masyarakat, PKN meyakini bedasarkan UU No 14 Tahun 2008 sudah terang menderang tentang keterbukaan informasi Publik.dan PP No 43 Tahun 2018 tentang Peran serta Masyarakat Pencegahan dan Pembrantasan Korupsi.
Bahwa Keuangan Negara yang terangkum dalam Dokumen tersebut terbuka untuk umum,APBdes jadi tidak termasuk Dokumen yang di kecualikan pengelola Keuangan Negara,harus terbuka untuk Publik,pungkas AMI di akhir wawancara kepada Net9com.(Ben)