Netsembilan.com-LAHAT-
Program Kapolri Mengenai Aplikasi Propam Presisi yang diluncurkan beberapa hari lalu, Polres Lahat menyambut baik adanya aplikasi Propam Presisi.
Kapolres Lahat AKBP Acmad Gusti Hartono, SIK ketika ditemui awak media diruangannya mengatakan, Polres Lahat telah menjalankan program Aplikasi Propam Presisi di Kabupaten Lahat yang mana Aplikasi Presisi tersebut untuk mendukung Program pimpinan tertinggi POLRI.
"Dalam beberapa bulan ini sudah kita terapkan di wilayah hukum Polres Lahat dan bagi warga yang mengetahui tindakan polisi melanggar hukum dapat melapor lewat aplikasi "Propam Presisi" katanya, Kamis, (11/11/2021)
Dilanjutkan oleh AGH, aplikasi layanan digital ini diluncurkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Kami dari Polres Lahat Polda Sumatera Selatan sangat mendukung hadirnya aplikasi Propam Presisi ini agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab, benar apa yang di sampaikan oleh Kapolri, saat ini merupakan era keterbukaan dan sesuai dengan program prioritas Kapolri yang disebut "Presisi" yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dengan bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional" Terang Kapolres Lahat.
Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup - nutupi terhadap permasalahan - permasalahan yang ada di internal Polri, yang ada di organisasi Polri, Lanjut Kapolres Lahat yang lebih akrab disapa AGH ini.
"Apa bila ada permasalah yang akan diadukan mengenai anggota polres Lahat bisa mengadukan langsung ke Sesi Propam Polres Lahat atau melalui Aplikasi Propam Presisi" himbaunya.
Ditempat terpisah, Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim menjelaskan, pihaknya telah mensosialisasikan Aplikasi Propam Presisi dilingkungan Polres Lahat.
"Sudah kita kenalkan dan sosialisasikan ke Masyarakat mengenai Aplikasi Propam Presisi. Untuk sementara masih melalui pengajuan pembuatan SKCK, ada masyarakat yang datang, langsung kita kenalkan dan kita perlihatkan Aplikasi ini ke Masyarakat yang mengajukan SKCK, dan Alhamdulillah respon masyarakat sangat antusias menyambut hal ini" bebernya.
Untuk menggunakan aplikasi ini, warga dapat mengunduh (download) terlebih dahulu aplikasi Propam Presisi di Play Store atau App Store, Setelah berhasil diunduh, pengguna dapat mendaftarkan diri dengan menggunakan nomor NIK yang sesuai dengan KTP.
"Setelah itu, melakukan verifikasi diri dengan scan wajah. Setelah berhasil, akan muncul tulisan "Verifikasi identitas berhasil. Silakan lanjutkan untuk buat pengaduan."urainya.
Kemudian, pengguna yang ingin langsung membuat pengaduan dapat mengisi form yang sudah disediakan.
Ketika melaporkan, pengguna dapat mengunggah foto atau laporan untuk menguatkan bukti aduan yang disampaikan lewat Propam Presisi.
Kedepan, kita akan turun langsung dan bertatap muka kemasyarakat untuk mensosialisasikan program Kapolri mengenai pengaduan lewat aplikasi Propam Presisi, tandas Ipda Nurkhosim.
Laporan: Ss/Migo
Tim / AWDI