SUBANG – Dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Untuk ketaatan masyarakat dalam menyikapi perkembangan situasi Covid-19. Polres Subang gelar Patroli Gabungan Skala Besar dengan melibatkan Personil TNI – Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, dan BPBD Kabupaten Subang serta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kasubbag Bin Ops Polres Subang AKP Endang Suganda dan dihadiri oleh Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel Dishub Kab. Subang dan Personel BPBD Kab. Subang.
AKP Endang Suganda menyampaikan bahwa tempat yang disasar meliputi Polres Subang - Jl. Mayjen Sutoyo - Jl. KS. Tubun - Jl. Darmodiharjo - Jl. Otista - Jl. Wangsa Ghoparana - Jl. S. Parman - Jl. A. Yani - Jl. Letjend Suprapto - Jl. KH. Agus Salim - Jl. Jenderal Ahmad Yani - Jl Ukong Sutaatmaja - Pujasera - Jl. Pelabuan - Jl. Mayjen Sutoyo - Mako Polres Subang (Finish).
Juandi juga mengatakan bahwa sesuai dengan data yang diterima patroli skala besar ini masih adanya masyarakat yang masih belum mentaati atau patuhi Prokes.
“Mari kita semua mentaati peraturan pemerintah tentang PPKM level 2 dan terutama pelaksanaan Protokol Kesehatan agar ditaati oleh semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Suabng”. Kata AKP Endang Suganda. Minggu (14/11/2021).
Sementara, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan “dihari minggu ini, Kami dari Polres Subang menurunkan personil Samapta, Binmas, Lalu lintas, Reskrim dan Intel.
Dalam hal pelaksanaan operasi gabungan ini, kami tetap mengedepankan Satpol PP, Mari kita semua selaku warga masyarakat yang taat aturan agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam PPKM level 2. tandas Sumarni.(Jay)