Iklan

Iklan

Ulur Ulur Waktu Tim PKN Kecewa Sikap Kejari Kab.Deliserdang

klikindonesia
24 Nov 2021, 16:08 WIB Last Updated 2021-11-24T09:08:38Z

NETSEMBILAN COM. Medan Tim PKN MEDAN kota dan kabupaten. Sumatera Utara sangat kecewa terhadap sikap Kejaksaan Negeri Deliserdang karena di duga mengulur-ulur waktu untuk menyerahkan Dokumen Informasi Publik Kepada PKN sesuai Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, No 60/PTS/KIP-SU/IX/2021, tanggal 15 September 2021., yang mana hari ini sudah seharusnya diserahkan kepada PKN setelah tgl 15 november 2021 yang lalu dijanjikan akan diserahkan.

Bicara A sampai J tentang Keterbukaan Informasi publik, tentang pemenuhan hak masyarakat untuk mengawal implementasi UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baru sampai J, karena perlu edukasi terus-menerus dan berkelanjutan untuk bisa sampai ke Z tentang keterbukaan informasi.



Kajari Semoga kedepan bisa terus bersinergi bersama untuk mengedukasi publik tentang Hak Untuk Tahu masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara; dan mengingatkan Badan Publik akan kewajibannya dalam penyediaan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta pelayanan informasi secara cepat, tepat waktu, dan cara sederhana.(Ben)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ulur Ulur Waktu Tim PKN Kecewa Sikap Kejari Kab.Deliserdang

Terkini

Iklan