SUBANG – Guna memberikan rasa aman terhadap warga Kabupaten Subang sekaligus mengimbau warga terkait protokol kesehatan,
Personil Polwan Polres Subang laksanakan pemantauan dan peneguran terhadap warga perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah hukum Polres Subang, Senin (06/12/2021) sekitar pukul 10:00 WIB.
Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes, dengan tidak memakai masker dan petugas memberikan tindakan teguran secara humanis serta memberikan edukasi sekaligus membagikan masker gratis.
Dalam kegiatan tersebut tampak personil Polwan Polres Subang diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik guna menindak para pelanggar prokes PPKM level 2 yakni warga yang berkerumun dan tidak memakai masker.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat di konfirmasi menyampaikan, pemantauan ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara. Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, kita bisa laksanakan demi kesehatan serta keselamatan bersama. Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Kami memberikan Sanksi yang mengedukasi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan dan ini Kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi selama masih dalam situasi PPKM seperti sekarang ini”. Tandas Sumarni.
Kapolres juga menambahkan, Karena masih di temukan warga yang bepergian tanpa menggunakan masker, maka kami Polres Subang akan terus melakukan patroli dalam mengimbau warga soal Prokes dan bagikan masker. Dan Kami mengimbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 2 ini, diharapkan warga masyarakat selalu menerapkan dan mentaati Protokol Kesehatan.
“Upaya ini sebagai upayah untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), dengan cara 5M yakni memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas”. Pungkas Sumarni.
Laporan : Jay