Iklan

Iklan

AMPD dan KBAB Audiensi di kantor Dinkes Kabupaten Indramayu

klikindonesia
25 Jan 2022, 23:10 WIB Last Updated 2022-01-25T16:10:07Z

Netsembilan.com Indramayu- Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) dan Kader Banteng Arus Bawah (KBAB) datangi kantor Dinas kesehatan Kabupaten Indramayu terkait Menyikapi laporan Plt Kepala Dinas kesehatan kepada ibu Anggi Noviah postingan Facebook Pemberhentian 11 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Klinik Putra Remaja Indramayu Selasa (25/1/2022).

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kader Banteng Arus Bawah, Koordinator Heryanto mengungkapkan bahwa kedatangan di dinas kesehatan sebatas audensi untuk mengevaluasi terkait di laporan AN.

"Ada 2 poin yang kami pertanyakan satu mengevaluasi pelaporan AN di polres Indramayu dan yang kedua bagai mana nasib tenaga kerja PTT
yang di berhentikan." Ucapnya.

Wawan Ridwan Plt kadis kesehatan  mengatakan menerima aspirasi dari masyarakat dari mas Yanto dan Herman Kedepan kita membangun  komunikasi untuk Indramayu lebih maju lagi, isi dari Audiensi tersebut terkait nasib 11 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Klinik Putra Remaja bukan di berhenti kan, Tapi habis masa kontrak nya, Kedepan 11 nakes masih ada kesempatan menjadi Tenaga P3K sesuai dengan ketentuan.

"Masyarakat Peduli Demokrasi Kader Banteng Arus Bawah mengevaluasi Terkait Pelapoan ibu Anggi Noviah ke Polisi dan Saya Melaporkan secara pribadi, Saya merasa dirugikan, terkait laporan tersebut tidak ada hembel-hembel hubungannya dengan pantai atau DPRD, untuk laporan Ibu Anggi Noviah," Ucap Wawan Ridwan. 

"Sementara itu, Toni RM mengatakan terkait permohonan evaluasi laporan terhadap Ibu Anggi di Kepolisian, sudah dijelaskan juga bahwa itu hak klien saya sebagai warga Negara ketika menjadi korban dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berhak untuk lapor ke Polisi. Dijelaskan juga bahwa 8 orang perwakilan itu tidak ada kapasitasnya dengan Ibu Anggi. Bukan Pengacaranya atau Kuasa Hukumnya Ibu Anggi. Jadi mereka datang tidak mewakili Terlapor. Sehingga mereka datang hanya sebatas menyampaikan harapan namun tidak bisa melakukan intervensi lebih dalam terkait perkara pidana yang sudah dilaporkan ke Polisi. 8 orang perwakilan itu sangat memahami hal itu. 



Apresiasi kepada mereka semua yang datang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih dan apresiasi juga kepada Aparat dari Polres Indramayu dan Kodim 0616/ Indramayu, Kapolsek Sindang dan Satpol PP yang telah melayani masyarakat mengawal audiensi ini dengan profesional sehingga acara berjalan kondusif sampai selesai. 

"Sampai detik ini kasus laporan dugaan pencemaran nama baik secara eletronik di Polres Indramayu dengan Terlapor/ Teradu Ibu Anggi Noviah masih berjalan belum ada perdamaian." Kata Pengacara Toni & Partners Kuasa Hukum Plt Kadis Kesehatan. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AMPD dan KBAB Audiensi di kantor Dinkes Kabupaten Indramayu

Terkini

Iklan