NETSEMBILAN.COM Indramayu -Usulan hak interpelasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu sudah ditandatangani lebih dari 50 persen anggotanya, tepatnya 39 orang sudah bertandatangani.
Namun, tak ada satupun Anggota Dewan dari fraksi PDI P yang ikut tandatangani dalam usulan hak interpelasi itu. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, saat konferensi pers Senin (17/01/2022).
"39 Anggota Dewan yang menandatangani usulan
interpelasi itu diantaranya adalah 22 dari Fraksi Golkar, 6 PKB, 4 Gerindra, Fraksi Merah Putih 4, Demokrat & Perindo 3 orang, dan tidak satupun
dari PDI-P," Kata H. Syaefudin ketua DPRD Kabupaten Indramayu
Sementaraitu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI P Indramayu mengatakan, bahwa alasan tak ada satupun Anggota Dewan Fraksinya yang ikut mengusulkan interpelasi itu
adalah karena merupakan partai pengusung.
"Jelas karena kami adalah partai pengusung & atas instruksi dari partai. Namun, kalaupun partai
mempersilahkan tidak mungkin rasanya," ucapnya.
"Sekali lagi, 7 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP tidak ikut mengusulkan," Ucap Sirojudin ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu. (Ari)