Iklan

Iklan

Anggota Dewan Fraksi PDI P Tidak Tandatangani Usulan Interpelasi, Dikarenakan dari Partai Pengusung

klikindonesia
18 Jan 2022, 07:51 WIB Last Updated 2022-01-18T00:51:26Z



NETSEMBILAN.COM Indramayu -Usulan hak interpelasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu sudah ditandatangani lebih dari 50 persen anggotanya, tepatnya 39 orang sudah bertandatangani.


Namun, tak ada satupun Anggota Dewan dari fraksi PDI P yang ikut tandatangani dalam usulan hak interpelasi itu. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, saat konferensi pers Senin (17/01/2022).


"39 Anggota Dewan yang menandatangani usulan
interpelasi itu diantaranya adalah 22 dari Fraksi Golkar, 6 PKB, 4 Gerindra, Fraksi Merah Putih 4, Demokrat & Perindo 3 orang, dan tidak satupun
dari PDI-P," Kata H. Syaefudin ketua DPRD Kabupaten Indramayu 


Sementaraitu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI P Indramayu mengatakan, bahwa alasan tak ada satupun Anggota Dewan Fraksinya yang ikut mengusulkan interpelasi itu
adalah karena merupakan partai pengusung.



"Jelas karena kami adalah partai pengusung & atas instruksi dari partai. Namun, kalaupun partai
mempersilahkan tidak mungkin rasanya," ucapnya.
"Sekali lagi, 7 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP tidak ikut mengusulkan," Ucap Sirojudin ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Dewan Fraksi PDI P Tidak Tandatangani Usulan Interpelasi, Dikarenakan dari Partai Pengusung

Terkini

Iklan