Jawa Timur Netsembilan.com - Fromasi lakukan audiensi dengan pihak Inspektorat dalam rangka meminta penjelasan terkait tindak lanjut dan hasil akhir audit. (Senin 24/01/2022).
Dalam audiensi, Iklal sebagai Ketua Umum Formasi meminta penegasan apakah Inspektorat sebagai pelimpahan kasus dari kajari atau hanya sebatas memberikan keterangan ahli.
"Kami meminta penjelasan apakah pihak Inspektorat sudah jadi penegak hukum atau sebagai ahli audit? Sebab Saat domonstrasi di kejaksan pihak Kajari mengatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Inseptorat" jelasnya
Pihak pimpinan Inspektorat melalui delegasinya Bapak Imam menjelaskan bahwa hasil audit terkait pengadaan mobil sigap sudah selesai di laporkan kepada pimpinan dan telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan.
" Disini kami sebagai auditor bekerja sesuai tupoksi dalam menjalankan audit, dan hasil audit telah disampaikan kepada pihak penegak hukum yakni Kejari Pamekasan" ujarnya.
Disinggung mengenai apakah ada kerugian negara atau tidak, dan berapa nomor surat laporannya pihak Inspektorat tidak bisa memberikan jawaban pasti.
"Dalam kasus mobil sigap apakah ada kerugian negara atau tidak?, dan Berapa nomor surat laporan hasil auditnya" tanya Iklal
Pihak Inspektorat Sebagai lembaga Auditor tidak bisa memberikan penjelasan konkrit terkait berapa kerugian negara nomor registrasi hasil audit.
"Kami tidak bisa mejelaskan hasil akhir penilaian kerugian negara dan nomor registrasi hasil audit karena termasuk dalam materi" jelas Imam
Formasi akan lakukan demonstrasi kejaksaan terkait kelanjutan perkara pidana mobil sigap yang menelan biaya sebesar 36 Milyar sedangkan penganggarannya tanpa melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pamekasan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai warga negara./ Mir