Iklan

Iklan

Hari Kedua Ditahun 2022 Polwan Polres Subang Bagikan 100 Masker

klikindonesia
2 Jan 2022, 17:30 WIB Last Updated 2022-01-02T10:30:31Z

  1. Laporan: Zay



SUBANG – Dihari kedua tahun baru 2022, guna memberikan rasa aman terhadap warga Kabupaten Subang sekaligus mengimbau warga terkait protokol kesehatan, melalui Operasi Lilin Lodaya 2021,
Personil Polwan Polres Subang bagikan 100 masker kepada warga Kabupaten Subang dalam  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah hukum Polres Subang, Minggu, 02 Januari 2022 sekitar pukul 15:30 WIB. 
 
Dalam Patroli Polwan Polres Subang ini ternyata masih ada warga yang melangar Protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan petugas langsung memberikan tindakan dan teguran secara humanis serta memberikan edukasi sekaligus membagikan masker secara gratis.
 
Dalam kegiatan tersebut tampak personil Polwan Polres Subang diturunkan dengan menyasar beberapa titik keramaian guna menindak para pelanggar prokes PPKM level 2 yakni warga yang berkerumun dan tidak memakai masker.
 
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat di konfirmasi menyampaikan, Patroli ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara. Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, kita bisa laksanakan demi kesehatan serta keselamatan bersama. Kami harap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mendukung program Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
 
“Kami memberikan Sanksi yang mengedukasi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan dan ini Kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran yang sama selama masih dalam situasi PPKM seperti sekarang ini”. Tandas Sumarni.
 
Kapolres juga menambahkan, Karena masih ditemukan warga yang bepergian tanpa menggunakan masker, maka kami Polres Subang akan terus melakukan patroli dalam mengimbau warga soal Prokes dan bagikan masker. Dan kami mengimbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 2 ini, diharapkan warga masyarakat  selalu menerapkan dan mentaati Protokol Kesehatan.

“Patroli ini akan terus dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), dengan cara 5M yakni memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas”. Pungkas Sumarni.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hari Kedua Ditahun 2022 Polwan Polres Subang Bagikan 100 Masker

Terkini

Iklan