Laporan: Zay
SUBANG- Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD terhadap empat buah Raperda Kabupaten Subang, bertempat di gedung DPRD Kab. Subang (17/01/22).
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Bupati Subang, Wakil Ketua 2 DPRD Aceng Kudus dan wakil ketua 3 DPRD Lina Marliana.
Adapun penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Subang terhadap empat rancangan dibacakan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur dan Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos., M.Si. adapun rancangannya yakni: peraturan daerah Kab. Subang tentang pengelolaan keuangan daerah Kab. Subang, rancangan peraturan daerah Kab. Subang tentang retribusi umum, rancangan peraturan daerah Kab. Subang tentang retribusi jasa usaha, dan rancangan peraturan daerah Kab. Subang tentang retribusi perijinan perijinan tertentu.
Kang Akur berharap bahwa jawaban yang sudah disampaikan dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam forum pembahasan pansus DPRD Kab. Subang
Sidang berlangsung kondusif dibawah pimpinan ketua DPRD kab. Subang hingga sampai pada pembahasan terakhir, yakni pembahasan dan penetapan pansus.
Turut hadir pada rapat patipurna DPRD tersebut perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.