Netsembilan.com-Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada Selasa 18 Januari 2022.
Menurut Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam Keterangan Pers, menyebutkan Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, FT selaku Sales PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pembelian saham oleh Manajer Investasi (MI) dari afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro.
"Saksi lainnya yaitu PL selaku Sales NH Korindo Sekuritas, diperiksa terkait pembelian saham oleh Manajer Investasi (MI) dari afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro." ujar Leonard.
Menurutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi. (Ari)