SUBANG- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM telah resmi melantik H. Edy Wirana sebagai Kepala Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara periode 2022-2028 yang dilaksanakan dihalaman Kantor Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara. Jumat (28/1/22).
Kepala Desa Gempol terpilih ini dilantik berdasarkan keputusan Bupati Subang Nomor : PM.01.02/KEP.33-DPMD/2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.
.
Camat Pusakanagara Drs. MUHAMAD RUDI, MM menyampaikan apresiasi kepada panitia pilkades serentak khususnya Desa Gempol telah berjalan lancar, aman dan kondusif. menyampaikan bahwa masyarakat Desa Gempol "Sudah dewasa dalam berpolitik" ungkapnya
.
Dalam sambutannya Edy Wirana Kades yang baru saja dilantik menyampaikan, bahwa roda pemerintahan desa Gempol harus lebih baik kedepannya dan tentu harus diperjuangkan dengan menghadirkan pelayanan yang maksimal. Edy Wirana berucap "Hidup cuma sekali, harapan dan cita cita harus diperjuangkan" pungkasnya
Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang berpesan bahwa penggunaan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Banprov dan BKU harus dipergunakan dengan baik. Jangan sampai Kepala Desa tidak menggunakannya bahkan telat dan menyimpang penggunaannya, sehingga dikemudian waktu berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
.
"Saya mengajak Pemdes Gempol untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih" ucap Kang Akur
Tidak hanya itu, kang Akur berharap bahwa kepemimpinan kedepan merupakan keterpanggilan untuk melayani masyarakat dalam mewujudkan konsepsi kesejahtraan "mari membahu bersinergi melayani masyarakat dengan ikhlas" pungkas Kang Akur
Turut hadir pula dalam agenda tersebut, Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Anggota DPRD Kab. Subang, Muspika Pusakanagara dan tokoh masyarakat setempat.
Laporan : Jay