Net9. Com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Anggi Noviah, diadukan ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan.
Pengaduan tersebut berawal dari adanya postingan Anggi Noviah pada media sosial lewat akun pribadinya yang diupload pada tanggal 12 Januari 2022 lalu menyinggung soal pemberhentian beberapa karyawan honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, tepatnya di Klinik Putra Remaja.
"Kenapa PLT Kadis Kesehatan Indramayu yang memberi kuasa, karena dia yang disebut-sebut oleh AN (Anggi Noviah_red) anggota DPRD Indramayu dalam postingannya di Facebook pada tanggal 12 Januari 2022," kata Toni RM, salah satu Kuasa Hukum dari Wawan Ridwan, Kamis (20/1/2022).
Toni RM menyampaikan, yang dilaporkan dari postingan tersebut adalah karena postingannya itu tidak sesuai fakta serta menyudutkan dan menyerang pribadi maupun instansi.
Pasalnya, pemberhentian terhadap 11 karyawan honorer di Klinik Putra Remaja itu dikarenakan masa kontraknya sudah habis pertanggal 31 Desember 2022.
"Yang sebenarnya, di Klinik Putra Remaja pada tahun 2021 ada 25 Tenaga Tidak Tetap atau honorer, ada SKnya jangka waktu 12 bulan. Artinya, berdasarkan SK tanggal 5 Januari 2021, 25 honorer di Klinik Putra Remaja diberi tugas berdasarkan anggaran 2021 yang lama kegiatannya 12 bulan dan berakhir pada 31 desember 2021. Jadi bukan diberhentikan, karena dengan sendirinya berakhir," jelas Toni RM.
Sementara, Anggi Noviah saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dari 11 karyawan honorer tersebut kepada Publik.
"Teman-teman tenaga kesehatan honorer ini mengadukan kepada wakil rakyat dan pada kesempatan saya mengungkapkan disebuah publik, malah dilaporkan kepada Polisi," tandasnya.
Anggi menegaskan, postingan yang telah diunggahnya itu tidak mengada-ada dan tidak mengandung berita bohong, bahwasanya setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya.
"Jika saya seorang anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat dengan legal standing bahwa saya adalah wakil ketua komisi II menyuarakan aspirasi masyarakat justru malah dipolisikan apalagi masyarakat kecil. Itu yang menjadi catatan khusus," tegas Anggi.
Telah diketahui, dalam kutipan statusnya Anggi Novia melalui akun pribadinya di media sosial menyebutkan 11 tenaga kerja klinik Putra Remaja diberhentikan tanpa kesalahan dan alasan yang jelas.
"Terima kasih PLT Kadis Kesehatan yang baru sudah membuat 11 tenaga medis kehilangan Job nya," tulis Anggi Novia di Akun Sosmednya. (AR)