Netsembilan.com Indramayu -Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, AN dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (17/1/2022).
Anggota DPRD Fraksi PDIP itu, dilaporkan masyarakat terkait kasus pencemaran nama baik terhadap kepala daerah.
Pelapor adalah Edi Sugianto. Sebagai masyarakat Jatibarang Baru Indramayu, yang tidak terima seorang pemimpinnya dicemarkan nama baiknya.
Junong didampingi penasehat hukum Rudi Setiantono S.H. Dalam Jumpa pers Kafe Zak Belakang pasar Indramayu, Pelaporan tersebut buntut dari unggahan di media sosial Tgl 13 Januari 2022 oleh saudara AN.
Edi mengaku, sebagai masyarakat tidak terima bupati yang sedang fokus membangun Indramayu, terganggu dengan tudingan-tudingan tidak berdasar.
Sampai sekarang Anggi noviah tidak bisa dihubungi/kompirmasi. (Ari)