Netsembilan com Indramayu -Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) & Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) merupakan sinergitas untuk tata kelola Pemerintah yang baik & bersih, atau biasa disebut dengan istilah Good Governance.
"Pemkab Indramayu bersama Kejari selalu berkomitmen untuk menciptakan kultur tata kelola pemerintahan yang baik & lebih baik lagi kedepannya," kata Nina Agustina saat dihubungi melalui pesan aplikasi, Kamis (13/01/2022).
"Maka ditandatanganinya MoU tersebut, semua untuk menuju perubahan Indramayu yang lebih baik lagi," tegasnya.
Diketahui, MoU tersebut merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang berakhir pada bulan September 2021 lalu. Pemkab & Kejari Indramayu kembali melakukan MoU pada Rabu (12/01/2022) kemarin. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina & Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad. (Ari)