Laporan: Zay
SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat, atau biasa dipanggil Kang Jimat meresmikan pemanfaatan gedung Aula Majelis ulama Indonesia & LPTQ Kabupaten Subang, di lingkungan kantor MUI Kabupaten Subang, Senin 24 Januari 2022.
Aula yang dibangun di lingkungan kantor MUI Kabupaten Subang dibangun di atas tanah hak guna bangunan milik pemerintah daerah Kabupaten Subang, dengan luas bangunan 21,6 m x 13,2 m dan menghabiskan biaya sebesar Rp. 750 juta yang sumber biayanya didapat dari dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tahun 2021 juga Swadaya lainnya, serta dibangun dan selesai dalam waktu 3 bulan.
Ketua Pembangunan gedung H. Eddy Mulyadi Wijaya, S.Sos M.Si menyampaikan pembangunan gedung Aula MUI dan LPTQ ini merupakan salah satu realisasi dari sekian program fisik yang sudah direncanakan baik oleh MUI maupun LPTQ Kabupaten Subang pada tahun 2021. Dalam perjalanannya, pembangunan gedung tersebut mendapatkan dukungan yang luar biasa dari pengurus MUI dan LPTQ terlebih dari Bupati Subang.
H. Eddy juga mengucapan terima kasih kepada Bupati Subang bersama jajaran yang secara terus-menerus mendorong dan mensuport untuk segera merealisasikan program pembangunan gedung aula tersebut. Pembangunannya sendiri dilaksanakan secara Swadaya oleh panitia pembangunan dengan bantuan teknis serta asistensi dari dinas PUPR Kabupaten Subang, dan pemanfaatannya kedepan akan didayagunakan untuk kepentingan keagamaan dan pembinaan Tilawatil Quran di Kabupaten Subang. Sekalipun secara fisik bangunan ini telah selesai dan sudah dapat digunakan, namun untuk sarana penunjang peralatan kantor lainnya masih belum tersedia, antara lain kursi meja Serta peralatan elektronik lainnya. mengingat keterbatasan kemampuan yang ada pihaknya meminta bantuan kepada Kang Jimat untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang sangat vital tersebut.
Ketua Umum MUI Kabupaten Subang Kh. Abdul Manaf dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perhatian pemerintah dalam hal ini Bupati Subang. Dirinya berharap gedung aula yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dalam melaksanakan program-program untuk menunjang percepatan pembangunan moral spiritual mencapai Subang Jawara. Sinergitas dan kebersamaan mutlak di perlukan, untuk itu pihaknya sangat berharap, semua pihak dapat memanfaatkan aula untuk diskusi menata program sebaik- baiknya.
Sementara itu, Kang Jimat dalam sambutannya mendoakan apa yang diharapkan pihak MUI dan LPTQ dapat terkabul. Dirinya juga mengapresiasi pembangunan Gedung Aula tersebut, karena pihak MUI mampu membangun sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Kang jimat mengatakan MUI telah menyertai dalam kehidupan sehari hari, kehadiran MUI sangat dibutuhkan dalam membimbing, Membina dan mengayomi seluruh kaum muslimin. MUI juga membantu mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan keumatan termasuk permasalahan baru yang sifatnya kekinian. "Semoga dengan adanya gedung ini, bisa dimanfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan MUI" harap Kang Jimat.
Kang Jimat meminta kepada seluruh jajaran MUI Kabupaten Subang, agar bisa memelihara dan memanfaatkan gedung aula ini dengan sebaik-baiknya, "gedung ini adalah aset yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, saya harap dengan gedung yang baru ini, MUI bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat." Harap Kang Jimat.
Kang Jimat juga menyampaikan infrastruktur di Kabupaten Subang tidak sekadar Jalan, tetapi semua aspek untuk pembangunan daerah harus terus didorong, sehingga adanya Aula ini diharapkan bisa berkontribusi pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Subang. Bahkan, jika tidak ada pandemi, Kang Jimat optimis pencapaian pembangunan di Kabupaten Subang bisa maksimal.
Terkait permohonan untuk pelengkap kebutuhan aula, kang Jimat sudah melakukan antisipasi dengan melakukan penganggaran pada tahun ini. Dalam kesempatan tersebut, diberikan secara simbolis hibah dari pemerintah Kabupaten Subang kepada MUI Kabupaten Subang, sebesar Rp 500.000.000, dan Hibah kepada LPTQ sebesar Rp. 800.000.000.
Kang jimat menandai pemanfaatan gedung aula tersebut dengan melakukan gunting pita dan menandatangani prasasti yang dilanjutkan dengan peninjauan aula gedung.
Hadir dalam keaempatan tersebut, Dandim 0605 Subang, Kapolres Subang, Ketua PN Subang, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag, Sekda Subang sekaligus sebagai Ketua LPTQ kabupaten Subang, Ketua MUI, Asda I sekaligus Ketua LPTQ, Kepala OPD, kepala Pengadilan Agama, kepala KUA, ketua FKGn Provinsi Jabar, para Ketua Seluruh Ormas, Ketua Baznas, Ketua PD IPHI, Dan muspika Kecamatan Subang.