Netsembilan.com Indramayu- Pengacara Toni SH MH selaku masyarakat Indramayu turut hadir melihat rapat Interpelasi jilid II di Gedung DPRD Indramayu, pada Kamis 17 Februari 2022.
Dirinya selaku masyarakat Indramayu saat itu sangat mengapresiasi pelaksanaan Rapat Interpelasi Jilid II DPRD Indramayu yang turut dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar.
"Yang semula mungkin Bupati Indramayu dianggap tidak menghargai anggota DPRD tapi sebenarnya Bupati sangat menghargai, itu dibuktikan dengan datang pada rapat interpelasi kali ini," Ucap Toni.
Berdasarkan pengamatan Toni pada saat rapat Interpelasi, pertanyaan-pertanyaan yang diutarakan Anggota DPRD Indramayu kepada Bupati cukup mendalam sekaligus memberikan masukan terhadap jalannya Pemerintahan yang dipimpin oleh Nina Agustina Da'i Bachtiar.
"Tadi saat rapat memang ada pendalaman dan ada juga hal yang baru di luar substansi dari rapat interpelasi yang lalu. Di mana endingnya pada rapat interpelasi kali ini DPRD memberikan masukan kepada Bupati Indramayu," ucapnya.
Dia melanjutkan, terkait pertanyaan DPRD Indramayu kepada Bupati sejatinya sudah terjawab pada rapat Interpelasi yang lalu di mana kala itu Bupati tidak hadir kemudian diwakilkan oleh Sekda Indramayu, Rinto Waluyo untuk menjawab pertanyaan yang diajukan anggota legislatif DPRD Indramayu pada 11 Februari 2022 yang lalu.
"Kalo soal jawaban, saya amati dari sidang yang kemarin pada 11 Februari itu sudah terjawab secara tertulis," ucap Toni.
Pasca rapat Interpelasi DPRD Indramayu Jilid II, Toni berharap, kedepannya hubungan lembaga eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik.
"Yang penting, pada akhirnya antara eksekutif dan legislatif sama-sama ingin memperbaiki Indramayu kedepannya," Tutup Toni RM.
(Ari)