Iklan

Iklan

Bahas LKPJ dan Raperda, Jimat-Akur Hadiri Paripurna DPRD Subang

klikindonesia
15 Mar 2022, 20:35 WIB Last Updated 2022-03-15T13:35:29Z


SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, terkait penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Subang Tahun 2021 serta Nota Pengantar Raperda, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang. Selasa, 15 Maret 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Suganda S.Sos, didampingi Wakil Ketua H. Aceng Kudus dan Lina Marliana, dengan Anggota yang hadir sejumlah 36 orang, sehingga Quorum tercapai.

Pada kesempatan tersebut, Kang Jimat secara bergiliran bersama Kang Akur, membacakan Nota Pengantar LKPJ Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2021.

Hal menggembirakan dijelaskan pada LKPJ, dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Subang sebesar 0,18 Poin, dari tahun 2020 berada di angka 68,95 menjadi 69,13 di tahun 2021. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga tumbuh sebesar 3,67% dari tahun 2020 yang hanya -1,27% menjadi 2,4% di tahun 2021. Serta dijelaskan bahwa ketimpangan pendapatan pada tahun 2021 mengalami penurunan 0,21 poin, dimana pada tahun 2020 berada di angka 0,50 di tahun 2021 menjadi 0,329. Berdasarkan angka tersebut bahwa ketimpangan pendapatan di Kabupaten Subang termasuk kategori rendah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada tahun 2021 telah melakukan 8 (delapan) kali perubahan APBD Parsial dikarenakan adanya pandemi Covid19. Adapun anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2021 semula sebesar Rp. 3.009.450.388.874, bertambah sejumlah Rp. 21.255.706.774, sehingga menjadi Rp. 3.230.706.095.648.

Sementara itu merujuk pada data capaian per Program Jawara tahun 2021, dapat disimpulkan, dari 153 indikator kinerja utama yang terdapat pada perangkat daerah, terealisasi 82 indikator tercapai, 58 tidak tercapai dan 13 masih dalam proses.

Pada tahun 2021, Pemkab Subang pun menerima berbagai penghargaan sebagai bukti peningkatan kinerja, diantaranya :
1. Penghargaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Disnakertrans Prov. Jawa Barat
2. Juara terbaik III, kategori Kabupaten pada apresiasi kampung KB tingkat Provinsi
3. Juara III Motivator KB Pria tingkat Prov. Jawa Barat
4. Juara umum 1 Perti Saka Kencana Jawa Barat
5. Proklim Utama dari Kementerian LH & Kehutanan
6. Proklim Madya dari Kementerian LH & Kehutanan
7. Raksa Prasada Kategori Program Kampung Iklim dan Sekolah Berbudaya dari Gubernur Jawa Barat.
8. Penghargaan Meritrokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara
9. Foto terbaik di layanan informasi publik dari Antara Digital Media
10. Kabupaten yang sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan tahun 2021
11. Piagam apresiasu pelaksanaan percepatan vaksinasi covid19 bagi penyandang Disabilitas dari staff khusus Presiden
12. Nata Mukti Award tahun 2021 dari Kementeria Koperasi dan UMKM RI
13. Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada kontingen Paralympic Tokyo tahun 2020 dan PON XX 2021
14. Penganugrahan Vokasi Award Tahun 2021 unuk UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Subang
15. Penganugrahan Baznas Jawa Barat kepada Bupati Subang sebagai tokoh pendukung pengelolaan Zakat.

Selain itu, dilaksanakan pula pembacaan Nota Pengantar tentang 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Subang.

Nota pengantar Raperda tersebut dibacakan langsung oleh Kang Akur dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni. Raperda yang dibahas diantaranya :
1. Raperda Perubahan keempat atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Subang
2. Raperda tentang kerjasama daerah
3. Raperda tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Subang tahun 2024.

Turut hadir pada kesempatan tersebut para kepala OPD, Para Kabag lingkup Setda Subang, serta tamu undangan lainnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahas LKPJ dan Raperda, Jimat-Akur Hadiri Paripurna DPRD Subang

Terkini

Iklan