Laporan: Zay
SUBANG - Tim Kasat Res Narkoba Polres Subang yang dipimpin oleh AKP Ronih, S H. lakukan Razia Minuman keras dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Subang, Rabu (30/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan 1 (satu) unit kendaraan R-4/Mobil Box yang mengangkut minuman keras dari PT.SILALAHI Cimahi Bandung dengan tujuan untuk dI kirim ke Toko sumber air Subang sebanyak 1.680 (seribu enam ratus delapan puluh) botol minuman keras dari berbagai merk yang diamankan di Pinggir Jalan Raya Otista Kel. Sukamelang Kec.Subang Kab. Subang .
Minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Subang, sementara supir mobil yang mengangkut minuman keras didata serta diberi Surat Tanda Penerimaan ( STP ) sebagai bentuk penyitaan dan diminta untuk melaksanakan pemeriksaan (BAP) di Polres Subang.
Kasat Res Narkoba Polres Subang mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Subang AKPB Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Atas perintah itu, maka AKP Ronih, S H. bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan.
"Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolres, laksankan terus supaya masyarakat kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri," tegas Kasat Res Narkoba Polres Subang.
AKP Ronih, S H. menambahkan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal. Ia juga mengatakan Pihaknya tidak segan-segan menindak dan menyita miras untuk nanti dimusnahkan.