Laporan: Zay
Net9.com - Polres Subang melalui Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo. S.I.K., M.I.K. menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan, di Polres Subang , Jumat (25/3/2022).
Kegiatan pendistribusian penerimaan Bantuan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 yaitu 5M, selain itu terdapat personel yang berjaga dan mengatur jalannya atrian sehingga penerima bantuan dapat antri dengan tertib
Dalam pelaksanaan penerima Bantuan harus membawa KTP untuk registrasi dan Polres Subang juga menyediakan Layanan Vaksinasi gratis untuk Calon Penerima Bantuan yang belum melaksanakan Vaksinasi 1, 2, dan booster
Jumlah keseluruhan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Polres Subang sebanyak 500 penerima dengan jumlah pemberian Tunai sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah)