Iklan

Iklan

Mahendra, SH. Meminta Pihak Kepolisian Cros cek Kelapangan, Dan Panggil Saudara AS, Melakukan eksplorasi di Wilayah IUP Sudarman

klikindonesia
31 Mar 2022, 08:24 WIB Last Updated 2022-03-31T01:24:23Z

Netsembilan.com-LAHAT-Dugaan Pencurian batu Krokos menggunakan alat berat yang dilakukan AS warga Desa Muara Lawai, Merapi Timur, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan 
Senin - (28/3/2022) bahwa Ahmad Solehan dilaporkan Ke Polres Lahat di Pidsus pelapor Sudarman mantan anggota DPRD Lahat didampingi Penasehat Hukumnya Mahendra,SH

Sudarman diruang kerjanya rabu-(30/3)2022) mengatakan kepada awak media IUP ( Ijin Usaha Pertambangan) berdasarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi sumatera selatan nomor 315/DPMTPTSP.V/VIII/2007 telah diberikan izin usaha pertambangan Ekplorasi sirtu kepada Sudarman dengan luas wilayah 18,9 Hektar, dan AS sudah melakukan eksplorasi menggunakan alat berat mengangkut Krokos di lokasi IUP saya hampir lebih kurang 20.000 kubik, dan kalau ditaksir kerugian saya 1 milyar lebih kata " Sudar ditanya wartawan, namun AS Belum Dilakukan Pemanggilan oleh penyidik

Masih imbuh " Sudarman saya melaporkan Ahmad Solehan didampingi Penasehat hukum,agar terlapor untuk diproses hukum, ini sudah melakukan tindak pidana mencuri dirumah orang tanpa ijin, makanya saya melaporkan AS pada Senin (28/3/2022) didampingi PH dan ada 2 saksi sudah memberikan kesaksian yaitu ketua BPD Desa Gunung Kembang dan salah satu warga juga, ucap" Sudarman


Terpisah Penasehat Hukum Mahendra,SH dalam keterangan pers nya meminta pihak kepolisian agar cros cek kelapangan, dan diminta kepada aparat kepolisian Polres Lahat agar AS segera dipanggil berdasarkan laporan dari pelapor klien saya Sudarman, kami minta keadilan ditegakkan sesuai undang undang berlaku di Indonesia ujar ":Mahendra.

Pantauan Wartawan dilokasi Rabu-(30/3/2022) nampak dua alat berat diduga milik AS terus melakukan eksplorasi di Wilayah IUP Sudarman, Desa Gunung Kembang, dan langsung diangkut menggunakan truk col disel, nampak lalu lalang truk muatan galian C diduga ilegal meninggalkan melakukan penambangan bukan hak nya sdr, AS tapi yang ditambang IUP nya milik Sudarman, hingga berita ini diturunkan sdr AS yang dilaporkan ke Polres Lahat belum bisa memberikan hak jawabnya saat ditanya salah satu petugas dilokasi IUP Ahmad Solehan Tidak berada ditempat kata salah satu karyawan yang menjaga di Pos tersebut"

Laporan: fr.as/Bob
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahendra, SH. Meminta Pihak Kepolisian Cros cek Kelapangan, Dan Panggil Saudara AS, Melakukan eksplorasi di Wilayah IUP Sudarman

Terkini

Iklan