Laporan: Zay
SUBANG- Geber vaksinasi di wilayah hukum Polres Subang, Kapolres Subang pimpin giat Gerai Vaksinasi Mobile Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri, di Mako Polres Subang juga door to door di seluruh wilayah Kabupaten Subang, pada Sabtu, 29 Maret 2022 sekitar pukul 08:00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., bersama Waka Polres subang, Kabag Ops Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang, Kasi Dokkes Polres Subang, Personel Dokkes Polres Subang beserta jajaran Personel Polres Subang.
Kegiatan vaksinasi tersebut dipokuskan pada Lansia dan anak usia 6-12 tahun.
Adapun Rangkaian Pelaksanaan Vaksinasi tersebut diantaranya,
1. Persiapan Protokol Kesehatan.
2. Registrasi Data Diri yang akan melaksanakan Vaksinasi Covid-19.
3. Skrinning yang akan melaksanakan Vaksinasi Covid-19.
4. Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Massal Polres Subang kepada Anak-Anak Usia 6 s.d 12 Tahun dan Masyarakat Kab. Subang.
5. Pencatatan dan Observasi yang sudah melaksanakan Vaksinasi Covid-19.
Usai pelaksanaan vaksinasi tersebut Kapolres Subang berikan sembako kepada masyarakat dan Lansia yang telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19, baik Dosis 1, 2 maupun dosis tiga atau Booster.
Disampaikan Kapolres Subang dalam giat tersebut mengatakan bahwa hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi Masal di seluruh wilayah Kabupaten Subang yang dilakukan oleh Jajaran Polres Subang dan Polsek jajaran.
"Dan alhamdulillah hasilnya memuaskan karena dalam giat tersebut kami berhasil Vaksinasikan sebanyak 13.766 orang yang diikuti oleh warga masyarakat, warga Lansia dan anak usia 6-12 tahun."
"Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya warga Subang yang sudah melaksanakan vaksin baik dosis satu dua maupun Booster, seluruh warga Subang menjadi kebal terhadap virus sehingga benar-benar dapat memutus penyebaran virus Covid 19 ini."
"Namun walaupun begitu jangan sampai abai terhadap penerapan prokes, tetap gunakan masker saat keluar rumah, jauhi kerumunan dan rajin cuci tangan dengan sabun," pungkasnya.