Iklan

Iklan

PPKM Level 3, Kapolsek Cisalak Imbau Pedagang Pasar Tradisional Untuk Tetap Taati Prokes

klikindonesia
15 Mar 2022, 18:53 WIB Last Updated 2022-03-15T11:53:35Z

Laporan: Zay

SUBANG - Kapolsek Cisalak melakukan Pengecekan dan Monitoring Sembako di Pasar Tradisional Wilayah Hukum Polsek Cisalak terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Cisalak. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Selasa (15/3/2022). 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cisalak, AKP Ikin Sodikin, S.H. dan didampingi oleh personel Polsek Cisalak. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghimbau  pedagang dan pembeli untuk tetap mempedomani Prokes Covid-19 guna menghindari adanya Claster Pasar yang mengakibatkan ditutupnya Pasar.

Secara Dialogis, AKP Ikin Sodikin, S.H. bersama anggota menyampaikan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan prokes kepada para masyarakat yang dijumpai. Selain mengedukasikan penerapan prokes beliau juga mensosialisasikan bahwa KRYD merupakan salah satu langkah Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Menurut kapolsek Cisalak Harga beberapa komoditas sembako di Pasar Cisalak stabil dan tidak ada penimbunan, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penyaluran dan pendistribusian sembako kepada masyarakat. 

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Di Wilayah Hukum Polsek Cisalak berjalan Aman dan Kondusif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPKM Level 3, Kapolsek Cisalak Imbau Pedagang Pasar Tradisional Untuk Tetap Taati Prokes

Terkini

Iklan