Iklan

Iklan

Bahas Raperda Sekda Subang Hadiri Rapat Paripurna DPRD

klikindonesia
18 Mei 2022, 20:17 WIB Last Updated 2022-05-18T13:17:05Z

Laporan: Zay

SUBANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si mewakili Bupati Subang menghadiri rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu 18 Mei 2022.

Sidang rapat paripurna tersebut membahas terkait jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda penyelenggaraan perhubungan dan penjelasan Bupati Subang atas 2 buah Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Subang. Dalam rapat sidang Paripurna kali ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang membacakan Jawaban-Jawaban terhadap 7 Fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS dengan beberapa point penyampaian jawaban. 

Selain menjawab pertanyaan Fraksi DPRD, Kang Asep pun membacakan tanggapan Bupati atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah bagi daya dukung badan usaha Pelabuhan Patimban dan ekosistem investasi daerah bagi daya dukung proyek strategis nasional REBANA. Arah jangkauan Raperda ini adalah untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam optimasi pemanfaatan proyek strategis nasional pelabuhan Patimban dengan memprioritaskan konektifitas antar infrastruktur atau pusat kegiatan ekonomi untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis kewilayahan dan otonomi daerah. Kemudian diharapkan dengan adanya Raperda ini BUMD dapat lebih profesional sehingga layak menjadi anggota panel atau melakukan kerjasama operasional jasa kepelabuhan yang pada akhirnya dapat meningkatkan deviden saham Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atau perolehan PAD.

Turut hadir dalam rapat sidang Paripurna tersebut, ketua DPRD Kabupaten Subang, Wakil Ketua DPRD, para asda, para Kabag lingkup Setda, dan perwakilan OPD.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahas Raperda Sekda Subang Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Terkini

Iklan