Laporan: Zay
SUBANG - Dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2022, Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan Polsek Pamanukan, melaksanakan Penyuluhan/P4GN dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 1 Pamanukan Kabupaten Subang, Senin, 30 Mei 2022 sekitar pukul 09:00 WIB.
kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat, SH., dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan, Aipda Rodiansyah, yang didampingi langsung oleh Kepsek SMPN 1 Pamanukan, H. Sukardi, S.Pd.
Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi Bahaya Narkoba ini, bertempat di Aula SMPN 1 Pamanukan Kec. Pamanukan Kab.subang. Adapun sasaran dari penyuluhan kali ini yaitu siswa/siswi SMPN 1 Pamanukan yang merupakan generasi penerus bangsa dimana masa depan Negara terletak pada mereka.
Disampaikan Kapolsek Pamanukan melaui Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan agar lingkungan Sekolah terbebas dari penguna ataupun peredaran narkoba yang sangat membahayakan generasi bangsa.
Siswa dan guru paham dan mengerti tentang bahaya Narkoba serta mendukung petugas Kepolisian khususnya Polsek Pamanukan dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba di wilayah Kab. Subang.
Selain itu, Aipda Rodiansyah juga menjelaskan upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba, mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba, serta memulihkan pecandu narkoba dari kecanduan supaya kembali hidup sehat dan produktif.
" Mari kita sama-sama berusaha dan bekerjasama agar tidak ada masyarakat maupun pelajar yang menyalahgunakan obat-obatan tertarang yang dapat merugikan generasi masa depan", pungkas Rodiansyah.