Iklan

Iklan

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Serta Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Jawara Presisi Polres Subang Gelar Patroli KRYD

klikindonesia
29 Mei 2022, 13:14 WIB Last Updated 2022-05-29T06:14:12Z
Laporan: Zay

SUBANG - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan antisipasi kejahatan serta Pemantauan Kedisiplinan Prokes dilingkungan Masyarakat, Destinasi Wisata, Tempat Hiburan dan Tempat-Tempat lain yang diduga Berkerumun Orang Banyak di Wilayah Hukum Polres Subang, maka Team Jawara Presisi melakukan Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Subang. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. terus mengintruksikan jajarannya dalam giat KRYD, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan kerawanan di wilayah hukum Polres Subang.

KRYD dilaksanakan dengan patroli dialogis dan tindakan yang humanis, dengan sasaran khususnya pada tempat-tempat yang mengundang keramaian, Sabtu  (28/5/2022).

Wakapolres Polres Subang Kompol Satrio Prayoga, S.IK., M.IK.  mengatakan, KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Subang yang bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang akan dan kondusif.

"tujuan KRYD ini untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 dan tindakan pidana seperti, curanmor, jambret, sajam, Narkoba, premanisme, pencurian, serta memberikan himbauan dalam penerapan protokol kesehatan". Ujar Satrio

Wakapolres Subang bersama Kabag Ops Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Polres Subang serta Polsek Jajaran melakukan pengecekan di 3 (tiga) Jalur  yakni, Wilayah Jalur Kota dipimpin oleh Wakapolres Subang KOMPOL Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K. ,didampingi Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Ricky Adipratama, S.H., S.I.K., M.M., diikuti oleh PJU dan Personel Polres Subang.  Wilayah Jalur Selatan dipimpin   Kabag SDM Polres Subang *KOMPOL Jimmy Ronaz, S.H.* diikuti oleh Kapolsek Cisalak beserta Personel. serta Wilayah Jalur Utara dan tengah  dipimpin oleh Kapolsek Jajaran Polres Subang. 

Selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan Prokes Covid-19 dan ketentuan PPKM Level 2 di Kab. Subang menurut Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022. Dan pendispilinan Jam Malam kepada Warga Masyarakat, Pemilik Toko, Kios, Pedagang Kaki Lima (PKL), Cafe, dan Warung Makan serta pembubaran kelompok motor/remaja yang berkerumun.

Kegiatan kembali dilanjutkan dengan memberikan sosialisasi kepada pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta Penanggulangan Kejahatan C 3, Geng Motor.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Serta Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim Jawara Presisi Polres Subang Gelar Patroli KRYD

Terkini

Iklan